Rajawaliborneo.com.    Kayong Utara, Kalimantan Barat – Masyarakat Desa Pelapis, khususnya dari Dusun Jaya, menyampaikan kritik keras terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyempurnaan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PT. Dharma Inti Bersama. Mereka meminta agar seluruh permasalahan dengan masyarakat diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses penyempurnaan dokumen tersebut dilanjutkan. Sabtu, (28/12/2024).

Baca Juga : Warga Pelapis Tolak Tim Utusan Desa dan PT Dharma Inti.

“Kami meminta agar permasalahan dengan masyarakat Desa Pelapis, seperti terkait kajian ANDAL, pembebasan lahan, dan persoalan lainnya, diselesaikan terlebih dahulu,” ujar perwakilan masyarakat dalam video yang beredar pada Jumat 27 Desember 2024.

Dok. Desa Pelapis Tolak Lanjutkan Penyempurnaan ANDAL Tanpa Solusi.

Sebelumnya, masyarakat juga menolak kehadiran perwakilan yang diutus oleh Kepala Desa Pelapis dan perusahaan dalam rapat penyempurnaan dokumen ANDAL di Pontianak pada Kamis 19 Desember 2024., Penolakan itu disebabkan ketidaksesuaian perwakilan yang diundang, yang menurut masyarakat seharusnya melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :Koalisi Masyarakat Pulau Pelapis Desak Transparansi Kebijakan Desa.

Rapat tersebut berdasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 600.4.5/1658/LHK, yang mengagendakan kegiatan pada Jumat 20 Desember 2024, di Hotel Orchadz Gajahmada Pontianak. Agenda tersebut membahas penyempurnaan dokumen ANDAL, RKL-RPL, dan rencana pembangunan kawasan industri oleh PT. Dharma Inti Bersama.

Baca Juga : Ketua DPD IWOI Ketapang Tegas Tolak Isu Provokatif di Desa Pelapis.

Namun hingga kini, masyarakat Desa Pelapis, termasuk Wandi dan kawan-kawan, masih mempertanyakan hasil rapat tersebut. “Sampai saat ini, baik pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak perusahaan belum memberikan kejelasan apa pun,” ungkap mereka kepada media.

Saat dikonfirmasi pada Rabu 25 Desemner 2024 Kepala Desa Pelapis belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Camat Kepulauan Karimata hanya menyampaikan, “Kalau tidak salah, nanti akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Kita tunggu saja.”

Perwakilan PT. Dharma Inti Bersama, Irmand Anwar, juga mengakui bahwa notulen rapat masih dalam proses. “Pada saat penutupan, notulen belum langsung kami dapatkan. Kami sudah tanyakan kepada pengurus dan konsultan AMDAL, dan masih menunggu. Mudah-mudahan setelah suasana Natal, notulen dapat kami terima,” jelasnya.

Di sisi lain, Yenny dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa dokumen ANDAL masih memerlukan perbaikan sesuai masukan peserta rapat.

Seorang warga Desa Pelapis yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kritik tajam kepada pihak desa, kecamatan, dan perusahaan. “Jangan main kucing-kucingan dengan masyarakat. Semua harus dijelaskan secara terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Mari duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Masyarakat berharap ada solusi yang konkret dan transparan terkait permasalahan ini agar proses pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.(**)

Pewarta : SPD.

 

error: Content is protected !!