Rajawaliborneo.com. Ketapang, Kalimantan Barat – Di salah satu warung kopi (warkop) di Kabupaten Ketapang, sejumlah pihak berkumpul untuk menyatukan visi terkait pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 64.788.16, Kecamatan Sungai Laur, pada Rabu, (18/12/2024).
Dok. Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Sungai Laur Disorot”
Diskusi tersebut membahas rencana pemantauan terhadap SPBU 64.788.16 Kecamatan Sungai Laur dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi. Fokusnya adalah memastikan bahwa penyaluran BBM telah sesuai dengan rekomendasi dan peruntukannya. Hal ini dipicu oleh informasi yang beredar bahwa mobil Canter kerap diduga menjual BBM ke beberapa tempat di Kecamatan Sandai, Kecamatan Hulu Sungai, dan Kecamatan Tumbang Titi.
Baca Juga : SPBU 64.788.16 Diduga Langgar Prosedur, Aparat Diminta Usut Tuntas.
“Kami akan menunggu terlebih dahulu tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Pertamina, BPH Migas, dan Hiswana Migas. Jika tidak ada tindakan, maka kami akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung penyaluran BBM tersebut,” ujar salah satu peserta diskusi.
Baca Juga : SPBU 64.788.16 Diduga Langgar Prosedur, Aparat Diminta Usut Tuntas.
Menurut mereka, baliho di SPBU hanya mencantumkan tulisan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Rekomendasi Desa, yang menimbulkan kecurigaan. “Rekomendasi itu untuk desa mana? Berapa banyak jumlah BBM yang direkomendasikan? Kami mencurigai truk Canter yang memuat sekitar 21 drum plastik warna biru itu adalah milik pihak SPBU 64.788.16 Sungai Laur,” tambahnya.
Peserta diskusi juga mendesak pihak SPBU agar transparan. “Berani tidak pihak SPBU membuka data penjualan harian, seperti jumlah Pertalite dan solar yang terjual setiap hari, serta kuota yang diterima dalam satu bulan? Jika berani, mereka juga harus menunjukkan rekomendasi desa mana saja yang menjadi penerima BBM bersubsidi ini,” tegasnya.
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWOI) Indonesia Kabupaten Ketapang, Mustakim, turut angkat bicara. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Kalimantan Barat, Mabes Polri, Pertamina, BPH Migas, dan Hiswana Migas, untuk menjalankan tugas mereka secara profesional dan tegas.
“Jajaran Polres Ketapang rentan terhadap intervensi pihak-pihak tertentu, karena diduga ada pihak kuat yang membekingi. Oleh karena itu, kami meminta Polda Kalimantan Barat dan Mabes Polri untuk turun tangan menangani persoalan ini,” pungkas Mustakim.
Pewarta : SPD.