Rajawaliborneo.com. Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, beserta jajaran pada Rabu, 11 Desember 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama strategis dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), serta rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.
Dok. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada BPOM. Dukungan tersebut mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tipikor, serta penindakan perkara-perkara yang terkait dengan obat dan makanan.
“Kejaksaan akan terus bersinergi dengan BPOM dalam menjalankan tugas-tugas strategis, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum di sektor obat dan makanan,” ujar Jaksa Agung.
Di sisi lain, Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi institusi yang bersih dan bebas dari mafia serta korupsi. “Hal ini sejalan dengan implementasi good governance yang telah diterapkan oleh BPOM. Kami terus menjaga transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat maupun media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ungkap Kepala BPOM.
Lebih lanjut, Kepala BPOM menjelaskan bahwa penerapan good manufacture practice telah dilakukan melalui penerbitan sertifikat yang mengawasi proses produksi hingga distribusi, termasuk aktivitas impor dan ekspor. Menutup pertemuan, Kepala BPOM meminta sinergitas dan kolaborasi lebih erat dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM.
Hadir dalam pertemuan ini, antara lain Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Pewarta : ARDI.