Rajawaliborneo.com. Ketapang, Kalimantan Barat – Masyarakat Dusun Kelelawar, Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, mengeluhkan mahalnya harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg bersubsidi. Harga yang dipatok berkisar antara Rp40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah) hingga Rp50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah), yang dijual oleh kepala desa (Kades) dan istrinya.

Dok. Harga Gas LPG 3 kg di Pelapis 1  dengan harga Rp. 40.000, Rp. 45.000, bahkan Rp. 55.000. 

Salah satu warga Dusun Kelelawar berinisial S dan L, saat diwawancarai, mengungkapkan bahwa pengisian ulang tabung gas LPG 3 kg tidak hanya mahal, tetapi juga langka. Warga menduga tabung tersebut dijual kepada pihak lain, seperti pengusaha, atau dijual dengan alasan stok habis.

“Saya beli isi ulang Gas LPG 3 kg dengan harga Rp. 40.000, Rp. 45.000, bahkan Rp. 55.000. Itu pun dengan sistem siapa cepat dia dapat. Padahal, data penerima gas bersubsidi sudah jelas. Kami menduga adanya permainan harga oleh pangkalan di Dusun Kelelawar, yang menjual kepada pihak yang tidak berhak,” kata salah satu warga saat diwawancarai awak media, Jumat (15/11/2024).

Tabung gas LPG 3 kg yang bersubsidi dari pemerintah jelas memiliki label bertuliskan “Hanya untuk masyarakat miskin”. Mendengar keluhan masyarakat, tim investigasi Rajawali Borneo bersama Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Ketapang turun langsung ke Dusun Kelelawar untuk mengumpulkan informasi.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa harga gas LPG 3 kg di pangkalan milik Saparidah—yang merupakan istri Kades Pelapis, berinisial RH—tidak sesuai dengan yang tertera pada plang pangkalan. Meski demikian, RH mengklaim bahwa pihaknya menjual gas LPG 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Bisa dilihat dari plang bahwa harga yang kami jual sesuai HET, yakni Rp33.100,” ujar RH saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, pernyataan RH tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta yang dirasakan masyarakat, di mana harga gas LPG 3 kg yang dijual mencapai Rp40.000 hingga Rp55.000 per tabung. Menanggapi hal tersebut, Ketua IWOI DPD Kabupaten Ketapang, Mustakim, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Perdagangan Kayong Utara untuk menindak tegas pangkalan milik Saparidah.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan Disperindag Kayong Utara untuk mencabut izin pangkalan milik Saparidah di Dusun Kelelawar, Desa Pelapis. Pangkalan ini telah menjual gas subsidi dengan harga yang tidak sesuai HET. Kami juga menduga adanya penimbunan dan penjualan gas melon kepada pihak yang tidak tepat sasaran. Kami mendesak agar oknum yang diduga mafia migas ini ditangkap,” tegas Mustakim, Kamis (28/11/2024).

Mustakim, bersama media yang tergabung dalam DPD IWOI Kabupaten Ketapang, juga mengungkap adanya bukti perbedaan harga pada plang pangkalan dengan laporan masyarakat. Hal ini diperkuat oleh temuan harga yang dipromosikan melalui akun Facebook Saparidah, yakni Rp40.000 per tabung, dengan sistem penjualan siapa cepat dia dapat.

“Kami mendapati fakta bahwa harga yang ditawarkan mencapai Rp40.000 hingga Rp55.000. Kami berharap APH dan dinas terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang sangat terbebani dengan mahalnya harga gas LPG bersubsidi,” pungkasnya kepada awak media.

Sumber : DPD IWOI Kabupaten Ketapang

Pewarta : SPD

error: Content is protected !!