Rajawaliborneo.com.             Pontianak, Barat – Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan awak media, Ketua DPD IWO-I Sambas, Revie, menyampaikan analisis ilmiah dan akademis terkait evaluasi pembangunan di Kabupaten Sambas. Jumat, 1 November 2024

“Untuk memahami apakah pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Sambas telah mencapai hasil yang diharapkan atau memerlukan peningkatan lebih lanjut, evaluasi mendalam perlu dilakukan. Analisis ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan pembangunan berdasarkan indikator-indikator relevan yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat lokal serta keselarasan dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku,” tutur Revie.

Revie melanjutkan, “Dalam perspektif hukum, pembangunan wilayah di Indonesia harus berpedoman pada konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pasal 33 Ayat (3) menyatakan bahwa ‘Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’ Ini berarti pembangunan daerah harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kesejahteraan sosial dan keadilan bagi masyarakat lokal.”

Ia menambahkan, “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.”

Secara filosofis, Revie menjelaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Sambas perlu ditinjau melalui konsep “utilitarianisme” yang mengutamakan kemanfaatan bagi sebanyak mungkin orang, serta konsep “equity” atau kesetaraan dalam distribusi manfaat.

“Konsep Latin salus populi suprema lex esto, yang berarti ‘kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi,’ menggarisbawahi pentingnya mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” terang Revie.

Revie juga menggarisbawahi peran media online dalam menilai keberhasilan pembangunan. “Media online seringkali menjadi sumber informasi utama dalam menilai keberhasilan suatu daerah. Berdasarkan beberapa indikator, pembangunan di Kabupaten Sambas menunjukkan pencapaian, namun tantangan tetap ada,” ucapnya.

Ia merinci beberapa poin utama terkait perkembangan pembangunan di Kabupaten Sambas:

1. Peningkatan Infrastruktur: Laporan menyebutkan adanya perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. Namun, akses terhadap infrastruktur tersebut di beberapa wilayah pedesaan masih terbatas.

2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Sektor ekonomi lokal, khususnya di bidang pertanian dan perikanan, merupakan pilar utama perekonomian Sambas. Meski program pemberdayaan ekonomi telah dijalankan, hasilnya belum merata di seluruh wilayah.

3. Kesejahteraan Sosial: Beberapa wilayah terpencil masih menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi, menunjukkan bahwa pemerataan kesejahteraan belum optimal.

4. Tantangan Pendidikan dan Kesehatan: Akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan masih menjadi tantangan di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Revie menegaskan bahwa media online memiliki peran penting dalam memantau perkembangan dan keberhasilan pembangunan. “Melalui media online, masyarakat dapat mengawasi dan memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah. Media juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mensosialisasikan program pembangunan serta edukasi mengenai hak dan kewajiban warga,” jelasnya.

Mengakhiri wawancara, Revie menyimpulkan, “Berdasarkan analisis, pembangunan di Kabupaten Sambas telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa aspek, terutama infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Namun, tantangan dalam pemerataan kesejahteraan, akses pendidikan, dan kesehatan masih perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Sambas diharapkan terus berpegang pada prinsip salus populi suprema lex esto dalam setiap kebijakan pembangunan.”

Ia juga menambahkan bahwa di tahun 2025, prioritas pemerintah daerah haruslah meningkatkan akses dan kualitas hidup di wilayah-wilayah terpencil, serta memastikan pembangunan membawa manfaat yang merata. “Dengan memanfaatkan media online secara efektif, baik masyarakat maupun pemerintah dapat lebih mudah melakukan evaluasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat dan konstitusi negara,” tutup Revie.

Sumber: DPD IWO-I Kabupaten Sambas.

Pewarta : Redaksi 

error: Content is protected !!