Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Revie Achary SJ, Ketua DPD IWOI Kabupaten Sambas, pada Kamis, 24 Oktober 2024, berkunjung langsung ke Kementerian PUPR Republik Indonesia untuk menyampaikan permohonan pembangunan jalan lingkungan yang menghubungkan antar dusun dan desa. Jalan tersebut akan menghubungkan Dusun Sejati, Desa Sijang dengan Dusun Batu Layar, Desa Sendoyan, serta jalan penghubung antar Kecamatan Galing dan Sejangkung. Permohonan ini diserahkan langsung kepada Menteri PUPR melalui Dirjen Cipta Karya RI di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di Gedung Dirjen Cipta Karya. Selasa, (29/10/2024).
Dok. Proposal Pembangunan Jalan Desa Sijang dan Sendoyan Diajukan ke Kementerian PUPR
“Demi kepentingan masyarakat di pedalaman, agar pembangunan dapat merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” ujar Revie. Ia berharap agar Kementerian PUPR Republik Indonesia mendengar dan menanggapi keluhan masyarakat di desa-desa yang masih minim infrastruktur tersebut.
Pembangunan jalan yang diusulkan adalah jalan lingkungan penghubung antara Dusun Sejati, Desa Sijang, Kecamatan Galing dengan Dusun Batu Layar, Desa Sendoyan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Jalan ini direncanakan memiliki panjang sekitar 5.280 meter dengan lebar 3,5 meter, dan akan dibangun menggunakan rabat beton. Proposal ini dibawa langsung oleh Ketua DPD IWOI Kabupaten Sambas beserta pihak terkait ke pemerintah pusat.
“Kami, pemerintah desa, sangat berharap Pak Revie dapat kembali berhasil seperti saat mengajukan proposal jembatan Sungai Sambas Besar pada tahun 2005 dan jalan strategis nasional pada tahun 2010, yang menghubungkan jalan Jembatan Temajuk, Merabau, Pinang Merah,Jawai, hingga Tebas menuju jembatan. Perjuangan inilah yang kami harapkan saat ini,” ujar perwakilan Pemdes dan masyarakat Sijang.
Sumber : DPD IWOI KABUPATEN SAMBAS.