Rajawaliborneo.com.       Sambas, Kalimantan Barat – Selasa, 29 Oktober 2024, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Indonesia Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Sambas, Revie Achary, SJ., menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Barat. Proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bistek), yang seharusnya menjadi acuan utama dalam pengerjaannya. Kritik ini disampaikan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, di kantor Dirjen Bina Marga dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) yang berlokasi di Jl. Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dok. Ketua DPD IWOI Sambas Desak PUPR Tindaklanjuti Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kalbar.

Dalam laporannya, Revie Achary menyoroti bahwa hampir semua proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya proyek jalan, jembatan, serta penanganan abrasi pantai di Kalimantan Barat, tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana teknis yang disepakati sebelumnya. Banyak proyek yang hasilnya tidak memuaskan dan ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Revie.

Ia juga menekankan bahwa banyak pekerjaan yang tidak mematuhi adendum yang seharusnya menjadi panduan tambahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait peran dan tanggung jawab pihak terkait, terutama Kementerian PUPR dan Kepala Balai (KABALAI) Provinsi Kalimantan Barat. “Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan karena sangat membutuhkan infrastruktur yang berkualitas,” tegasnya.

Laporan lisan ini diterima oleh Rico, Humas Dirjen Bina Marga RI. Revie berharap, PUPR RI segera menindaklanjuti kritik ini untuk memastikan bahwa kualitas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat kembali sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami menuntut adanya tindakan nyata dari PUPR agar proyek-proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Kritikan ini mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat yang dinilai belum memadai. Masyarakat sangat berharap agar keluhan ini segera direspon dengan langkah konkret dan perbaikan yang signifikan. Proyek-proyek infrastruktur, terutama yang didanai oleh APBN dan berasal dari uang rakyat, harus berjalan sesuai dengan standar serta peraturan yang berlaku.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, termasuk peran aktif dari Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), diharapkan hasil pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat akan lebih baik dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: DPD IWOI KABUPATEN SAMBAS.

Pewarta : Redaksi.

 

error: Content is protected !!