Rajawaliborneo.com. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Berdasarkan informasi yang diterima serta hasil investigasi di lapangan, proyek pengaspalan Jalan Siaga di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek yang selesai dikerjakan pada Jumat malam, 25 Oktober 2024, ini menunjukkan indikasi kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar. Senin, (28/10/2024).
Dok. Foto proyek pengaspalan Jalan Siaga di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Ghina Raya ini memanfaatkan anggaran sebesar Rp. 79.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024.
Seorang warga yang tinggal di Jalan Siaga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengerjaan proyek tersebut. Tim investigasi yang turun ke lapangan pada Senin, 28 Oktober 2024, menemukan ketebalan aspal yang diterapkan tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan adanya mark-up dan indikasi korupsi pun muncul, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kabupaten Kubu Raya, Moelyono, turut mengkritik keras pengerjaan proyek tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, khususnya Dinas PUPR, untuk segera turun langsung dan memeriksa hasil pekerjaan kontraktor yang dilakukan pada malam hari,” ujar Moelyono.
“Proyek semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak PUPR Kubu Raya untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta memberikan teguran kepada pihak terkait. Jika hal ini terus terjadi, masyarakat dan pemerintah akan dirugikan, termasuk dari sisi keuangan negara,” tegasnya.
Sumber: DPD IWO-I Kabupaten Kubu Raya.
Pewarta : Redaksi.