Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Tokoh Praktisi dan Pemerhati Hukum Universitas Pontianak Bersatu (UPB), Dr. Herman H. Munawar, secara tegas meminta Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Ombudsman Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Herman kepada awak media pada 26 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.
Menurut Herman, birokrasi merupakan instrumen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik sesuai kebutuhan masyarakat. “Substansi dari birokrasi pemerintahan sipil dan kepolisian adalah pelayanan publik. Tidak ada artinya kehadiran pemerintah pusat hingga ke daerah jika tidak ada pelayanan publik,” tegas Herman.
Ia melanjutkan bahwa kehadiran pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik yang aman dan nyaman. “Aman berarti semua data publik tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berhak, dan kerahasiaan data dijamin sepenuhnya. Nyaman berarti petugas pelayanan memahami tugas dan fungsinya, serta memberikan pelayanan dengan tulus tanpa diskriminasi,” kata Herman.
Menurutnya, seluruh masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang setara, tanpa harus disertai “dorongan amplop” (DOA) untuk mempercepat proses pelayanan. Karena pentingnya pelayanan publik, Ombudsman dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik di pusat maupun daerah, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 37 Tahun 2008.
Namun, Herman mengkritik keras kinerja Ombudsman dalam satu dekade terakhir yang dinilainya tidak efektif. “Kehadiran Ombudsman tidak memberikan dampak signifikan dalam memperbaiki pelayanan publik. Malah, terkesan hanya menjadi sekumpulan orang yang menikmati fasilitas negara tanpa ada kontribusi nyata,” cetusnya.
Ia juga menyoroti bahwa Ombudsman lebih banyak memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah tanpa memperhatikan realitas di lapangan. “Faktanya, pelayanan publik masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang masih bermasalah dalam memberikan pelayanan,” ungkap Herman.
Herman juga mengkritisi birokrasi yang masih berbelit-belit, terutama bagi masyarakat kecil yang sering dipandang sebelah mata oleh pemerintah. “Tanpa ‘dorongan amplop’, masyarakat kecil sering kali kesulitan mendapatkan hak mereka. Diskriminasi dalam pelayanan publik semakin terasa, dan inovasi dalam pelayanan sangat jauh dari harapan,” tambahnya.
Stigma negatif terhadap kinerja Ombudsman semakin berkembang di masyarakat. Menurut Herman, Ombudsman memiliki fasilitas yang membebani negara, namun tidak memberikan hasil yang berarti bagi masyarakat. Ia pun meminta Presiden Prabowo dan DPR RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Ombudsman. “Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato pertamanya, birokrasi kita terkenal ribet. Ini perlu segera diperbaiki,” tegas Herman menutup keterangannya.
Sumber: Dr. Herman H. Munawar, Praktisi dan Pemerhati Hukum UPB.
Pewarta : Redaksi.