Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Barat menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dalam kegiatan politik praktis. Dugaan ini mencuat setelah beredar video yang menunjukkan keterlibatan sang Kepala Dinas dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di salah satu SMA di Kabupaten Kebudayaan. Senin,(14/10/2024).

Dok. Demo Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalbar Tuntut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Tidak Terlibat Politik Praktis.

Juru bicara Aliansi, Hafiz Azhari, menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

“Kami bergerak karena berdasarkan video yang sudah tersebar luas di media sosial, terlihat jelas bahwa ada tindakan mendukung salah satu paslon di lingkungan sekolah, yang kami nilai sebagai bentuk politik praktis oleh ASN,” ujar Hafiz dalam keterangannya.

Aliansi tersebut telah memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan klarifikasi atau tindakan terhadap kasus ini. Jika tidak ada respons, Aliansi berencana untuk melakukan aksi balasan dengan massa yang lebih besar.

“Kami menganggap ini sebagai pelanggaran serius terhadap netralitas ASN. Jika tidak ada jawaban dalam waktu yang kami berikan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan tuntutan yang lebih tegas,” tambah Hafiz.

Selain itu, Aliansi juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran ini. Menurut Hafiz, Bawaslu telah menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus ini, dan mereka berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami juga sudah mendapatkan surat dari Bawaslu yang menunjukkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ini. Hari ini kami hadir untuk mempertegas tuntutan kami bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam politik,” pungkasnya.

Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang prihatin terhadap potensi pelanggaran hukum dan etika oleh ASN di Kalimantan Barat. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga netralitas ASN dalam proses politik yang sedang berlangsung.

Kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Barat, juga mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai asas netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh ASN. Dengan demikian, Aliansi meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis.

“Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi keterlibatan ASN dalam politik. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal etika publik dan demokrasi yang adil. Aliansi Masyarakat Sipil Kalimantan Barat, berharap agar instansi terkait segera bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga netralitas ASN dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa tindakan,” pungkas Hafiz.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!