Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Kapolres Muratara, AKBP Koko Ariyanto Wardani, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres, Kabag Ren, dan Kasat Samapta pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Dok. Foto Bersama setelah Sertijab Waka Polres, Kabag Ren, Kasat Samapta Polres Muratara.
Upacara sertijab tersebut dihadiri oleh Wakapolres AKP I Putu Suryawan, S.H., para Kabag, Kasat, perwira, bintara Polres Muratara, para Kapolsek jajaran Polres Muratara, pejabat Kasat dan Kanit yang akan melaksanakan serah terima jabatan, beserta istri, Wakil Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Muratara Ny. Lesha Koko Ariyanto, serta anggota Bhayangkari Polres Muratara.
Dalam prosesi sertijab, Kapolres Muratara, AKBP Koko Ariyanto Wardani, S.I.K., M.H., menandai upacara dengan pelepasan tanda jabatan dan pangkat dari pejabat lama untuk dipasangkan kepada pejabat baru. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sertijab, penandatanganan pakta integritas, serta pengambilan sumpah jabatan.
Adapun pejabat yang diserahterimakan pada saat itu adalah Waka Polres Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., yang menyerahkan tugas kepada Kompol M. Yunus, S.H., serta Kabag Ren dan Kasat Samapta.
Dalam amanatnya, Kapolres Muratara, AKBP Koko Ariyanto Wardani, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan oleh pimpinan dan tidak ada jabatan yang abadi. Sertijab ini, katanya, merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan karir.
“Selamat kepada pejabat yang baru. Lanjutkan hal-hal positif yang sudah dijalankan oleh pejabat lama. Apa yang sudah dicapai hendaknya bisa ditingkatkan,” ujarnya. “Terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Polres Muratara. Semoga sukses di tempat yang baru,” tambahnya.
Pewarta : JUN.