Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Tim hukum yang mendampingi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), mengadakan konferensi pers di posko kemenangan mereka di Jalan Pangeran Natakusuma, pada Rabu sore (8/10/2024).

Dalam acara ini, Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen, menyoroti dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Sanen mengungkapkan adanya dugaan bahwa kepala dinas tersebut terlibat dalam kampanye di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dianggap mendukung pasangan calon tertentu. Menurutnya, tindakan ini memanfaatkan fasilitas negara serta anggaran APBD yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan politik.

“Kami menemukan bahwa kegiatan yang awalnya bertujuan sebagai sosialisasi berubah menjadi kampanye oleh sejumlah ASN yang mendukung salah satu pasangan calon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini, dan kami mendukung penuh agar hal ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Sanen.

Sanen juga menambahkan bahwa tim hukum NKRI sudah menerima sejumlah laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran ini. Saat ini, mereka tengah menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.

“Kami juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur untuk segera mengambil langkah tegas menanggapi dugaan pelanggaran ini. Kami berharap proses Pilkada dapat berjalan dengan jujur dan adil, sesuai harapan masyarakat Kalbar,” lanjutnya.

Sanen menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi untuk memastikan Pilkada berlangsung secara transparan dan sesuai peraturan, khususnya dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN. Tim hukum NKRI juga berharap Bawaslu bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka untuk menjaga demokrasi sangatlah berharga, dan kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini,” tutup Sanen.

“Laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan ASN di Kalbar ini telah menjadi perhatian publik, khususnya terkait netralitas ASN dalam Pilkada. Sehari sebelumnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kadisdikbud Kalbar telah dilaporkan oleh Barisan NKRI kepada Bawaslu Kalbar.”

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!