Rajawaliborneo.com. Mempawah, Kalimantan Barat – Kuasa hukum Ibu Megawati, Bapak Bernad Simajuntak, S.H., M.H., menyayangkan tindakan Polsek Sungai Duri yang telah mengeluarkan surat panggilan terhadap kliennya tanpa dasar hukum yang jelas.
Dok. Foto Surat Panggilan Polsek Sungai Duri Tidak Berdasar Hukum
Dalam keterangannya pada hari Selasa, 25 September 2024, Bernad Simajuntak, S.H., M.H., menyampaikan kepada beberapa media online nasional di Jakarta bahwa surat panggilan undangan klarifikasi/introgasi yang ditujukan kepada abang kandung Megawati, saudara Mawardi alias Aliong, pada 23 September 2024 terkait kasus perusakan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, surat tersebut tidak disertai bukti, fakta, dan data yang valid, termasuk identitas pelapor yang tidak memiliki data otentik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bernad menegaskan bahwa pihak Polsek Sungai Duri seharusnya melakukan penelitian lebih mendalam sebelum memanggil kliennya. “Penegak hukum seharusnya bekerja dengan teliti dan berdasarkan aturan hukum yang ada, agar tatanan hukum tetap terjaga,” ujar Bernad.
Bernad juga menambahkan, “Jika penegak hukum bertindak seperti ini, maka tatanan hukum akan runtuh. Hukum seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan baik dan benar.”
Di akhir keterangannya, Bernad menegaskan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, bukan intimidasi atau tekanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta : Redaksi.