Rajawaliborneo.com.   Kubu Raya, Kalimantan Barat — Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan tersebut dipantau oleh awak media ini. Diketahui, terdapat dugaan perselisihan antara pelaksana proyek yang direkomendasikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang melaksanakan pekerjaan.

Dok. Foto Ofjek Konflik Proyek DAK Rp1,4 Miliar di SMPN 8 Kubu Raya.

Untuk kegiatan di SMPN 8 Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menurut saudara Deden kepada awak media, kegiatan tersebut diduga dikerjakan oleh Ketua Pokmas Satu Hati. Seharusnya, sebagai Ketua Pokmas, tidak diperbolehkan melaksanakan pekerjaan proyek secara langsung di SMPN 8. Ketua Pokmas seharusnya mencari mitra kerja, bukan bertindak sebagai pelaksana pekerjaan proyek.

Kegiatan di SMPN 8 Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya ini memiliki anggaran sebesar Rp1.400.000.000,00. Dengan anggaran yang besar, diduga kuat terjadi perebutan antara pelaksana yang direkomendasikan dengan Ketua Pokmas Satu Hati.

Selain itu, Awak Media Rajawaliborneo.com. juga mendapat informasi mengenai perselisihan dalam pelaksanaan proyek dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 untuk lokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 30 Kubu.

Saudara Iskandar, menyampaikan kepada awak media ini, bahwa proyek di SDN 30 Kubu diberikan langsung kepadanya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Bapak Nuraliudin. Bahkan, gambar dan bahan sudah tersedia di lokasi proyek. Menurut Bapak Iskandar, proyek yang seharusnya dilaksanakan olehnya diduga diambil alih oleh Ketua Pokmas Kubu Sentosa. Atas kejadian ini, Bapak Iskandar merasa sangat kecewa.

Bukan karena tidak mendapatkan pekerjaan, tetapi Bapak Iskandar kecewa atas tindakan PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Sebagai pejabat publik, PPK diduga memberikan harapan palsu yang menyebabkan perselisihan antara Iskandar dan Ketua Pokmas Kubu Sentosa.

Awak media ini, juga sudah menghubungi Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Bapak Firdaus, terkait kisruh di SMPN 8 Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. Melalui pesan singkat WhatsApp, Bapak Firdaus mengonfirmasi bahwa benar telah merekomendasikan saudara Deden untuk melaksanakan kegiatan proyek di SMPN 8 Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Dengan adanya pernyataan dari Bapak Firdaus, saudara Deden mengaku kecewa dengan PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya. Dalam keterangan tambahan kepada awak media ini, saudara Deden, menyampaikan bahwa PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya sudah mengetahui rekomendasi tersebut.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!