Rajawaliborneo.com. Singkawang, Kalimantan Barat – Kondisi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, memprihatinkan. Anak-anak di bawah umur diduga bebas keluar-masuk tempat hiburan malam (THM) seperti klub atau diskotik tanpa pengawasan.

Dok. Vidio Diduga Anak di Bawah Umur Bebas Masuk dan Berjoget di Tempat Hiburan Malam Trikoi Singkawang.

Dari pantauan tim investigasi gabungan awak media, pada malam Jumat di THM Trikoi yang terletak di Jalan Tani, Singkawang, ditemukan banyak anak di bawah umur yang menjadi pengunjung klub tersebut. Hal ini tentu patut menjadi perhatian serius, terutama terkait dugaan peredaran narkoba seperti pil koplo atau ekstasi di tempat tersebut.

Dugaan kuat muncul berdasarkan kondisi anak-anak di bawah umur yang terlihat mabuk dan tetap berjoget ria, tidak sadar dengan kerasnya dentuman musik sepanjang malam. Jika hanya mengonsumsi minuman keras, tidak mungkin mereka bisa terus berjoget dalam kondisi tersebut.

Tempat hiburan malam ini tampaknya sudah lama beroperasi, namun pengawasan terhadap pengunjung masih sangat lemah. Tidak ada upaya untuk memastikan bahwa anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan masuk.

Sebelum berita ini diterbitkan, pada 13 September 2024, tim gabungan media mencoba mewawancarai seorang pengunjung yang masih berusia 15 tahun. Sang pengunjung yang enggan menyebutkan namanya, dengan kondisi bicara oleng, mengakui bahwa dirinya dan teman-temannya tidak pernah diminta menunjukkan KTP atau identitas saat memasuki klub tersebut. Ia juga menyatakan bahwa beberapa pengunjung lain berusia 16 tahun.

Menurut peraturan yang berlaku, anak-anak tidak diperbolehkan berada di tempat hiburan malam seperti bar, klub, atau diskotik. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam seharusnya dilakukan oleh pejabat terkait dari Kementerian Pariwisata dan penegak hukum. Namun, di Singkawang, tampaknya pengawasan terhadap THM Trikoi ini longgar.

Tim investigasi gabungan juga telah mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola klub dan pihak kepolisian setempat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!