Rajawaliborneo.com. MALANG, Prokopim, Batu – Pemerintah Kota Batu membagikan 2500 Bendera Merah Putih menjelang Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Apel Pencanangan Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih di Kota Batu Tahun 2024 di Halaman Balaikota Amongtani Kota Batu (31/7). Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa gerakan pembagian dan pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh Kota Batu, merupakan semangat gotong-royong untuk berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79 sebagai wujud cinta dan bangga Tanah Air.

Dok. Foto Pj Aries dan Forkopimda siapkan 7900 Bendera Merah Putih.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Batu untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan ini. Mari kita bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah-rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan seluruh sudut Kota Batu. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang besar dan bersatu,” pesan Pj Aries.

Pencanangan Bendera Merah Putih di Kota Batu sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Batu sejak Tahun 2022. Tahun 2022 dan 2023, sebanyak 2000 Bendera Merah Putih dibagikan kepada masyarakat setiap tahun. Dan Tahun 2024 ini disiapkan 7900 Bendera Merah Putih untuk dibagikan ke masyarakat. Secara simbolis, Bendera Merah Putih diserahkan oleh Pj Aries dan Forkopimda kepada perwakilan Camat, Lurah dan Kepala Desa, Sekolah, Pramuka, Organisasi Masyarakat, TNI dan POLRI, Perbankan, ASN dan Satuan Linmas.

Sesuai rencana, Pj Wali Kota bersama Forkopimda akan berkeliling ke masyarakat Kota Batu untuk mensosialisasikan pengibaran Bendera Merah Putih di semua tempat termasuk rumah warga. Jangan khawatir, jika ada warga atau tempat yang tidak memiliki bendera, akan dibagikan secara gratis untuk dipasang.

Pencanangan Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, telah mengeluarkan maklumat Surat Edaran Nomor 400.10.1.1/2152/SJ/2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024. Surat Edaran tersebut ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran Nomor 200.1.2/21418/209.3/2024.

Untuk memastikan seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2024, Pj Aries juga menyampaikan agar seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk memantau wilayahnya. “Seluruh jajaran Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk meninjau secara langsung agar Bendera Merah Putih terus berkibar selama bulan Agustus ini, sehingga HUT Ke-79 Kemerdekaan tahun ini berlangsung khidmat dan meriah,” pungkasnya.

Apel Pencanangan Pembagian dan Pengibaran Bendera Merah Putih di Kota Batu Tahun 2024 diikuti oleh 380 siswa dari 10 Sekolah Dasar dan SMP, juga sebanyak 180 siswa dari 30 SMA dan SMK se-Kota Batu. Kegiatan juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu, Jajaran Polri, ASN, Perwakilan ORMAS, BNN, dan BANK Jatim.

Pewarta : Pras.

error: Content is protected !!