Rajawaliborneo.com, Melawi, Kalimantan Barat – Aksi unjuk rasa damai berlangsung di depan Kantor PT. Lahan Cakrawala KM 17. Demonstrasi ini dipimpin oleh koordinator lapangan dan diikuti oleh ratusan warga.
Warga Desa Landau Tubun, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, menuntut perusahaan untuk menindaklanjuti kesepakatan dalam MOU yang dibuat pada April 2024. Mereka menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum dilaksanakan oleh perusahaan.
Menurut isi MOU, perusahaan bertanggung jawab untuk menangani pencemaran air bersih dengan mengalihkan bendungan, serta menyediakan pipa, keran, dan tong penampungan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Desa Landau Tubun.
Puluhan anggota Polres Melawi hadir di lokasi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Selain itu, Camat Pinoh Selatan PLT Siswanto, Kades Landau Tubun Ujang Juanda, Bhabinkamtibmas Bripka Asep, Bhabinsa Yunus, Kapolsek Nanga Pinoh, serta perangkat desa Landau Tubun turut hadir.
Humas PT. Lahan Cakrawala, Andi Lala, S.AP, dalam wawancara dengan media setelah unjuk rasa, mengungkapkan bahwa perusahaan telah memulai langkah untuk menangani masalah air bersih dengan membangun bendungan di titik sungai Sauk. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan permintaan mereka melalui mediasi. Kami berharap masyarakat dapat menjaga keamanan alat yang bekerja,” kata Andi pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan telah menitipkan satu kendaraan mobil di kantor camat selama proses pembangunan berlangsung dan berharap proyek ini dapat selesai secepatnya. Andi juga mengucapkan terima kasih kepada awak media dan pihak TNI-Polri yang telah mengamankan unjuk rasa dengan tertib dan kondusif.
Pewarta : Dd.