Rajawaliborneo.com. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Tepat di hari jadi Kodam XII/Tanjungpura yang ke-66 tahun 2024, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., serahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 35,9 Kg dan Ekstasi sebanyak 38 ribu butir lebih kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Rabu (17/7/2024).

Dok. Pangdam Tanjungpura Serahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Momen Hari Jadi Satuan.

Barang bukti Sabu dan Ekstasi hasil penggagalan Satgas Yonkav 12/BC ini diserahterimakan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Penyerahan barang bukti ini untuk dilakukan pengembangan dan pemusnahan.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, Sabu seberat 35,9 Kg dan pil Ekstasi sebanyak 38 ribu butir digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dari Pos Gabma Temajuk yang dipimpin Letda Kav Alesandro Del Piero di Temajuk, Sambas pada 13 Juli 2024 pukul 03.35 WIB.

“Keberhasilan ini tentunya keberhasilan dari anggota di lapangan bersinergi dengan TNI-Polri dan tokoh masyarakat, agama dan pemuda yang sudah kompak untuk berperang melawan Narkoba,” jelas Pangdam.

Pangdam mengatakan, untuk tiga pelaku penyelundupan meloloskan diri ke wilayah Malaysia. Karena situasi yang gelap, pada saat disergap tiga orang pelaku berlari dan anggota tidak bisa menangkap para pelaku.

“Mudah-mudahan kesempatan berikutnya kita bisa tangkap, selain barang bukti termasuk pelakunya sudah pernah kita tangkap, selama ini sudah ada 38 orang yang kita tangkap baik orang Malaysia maupun orang Indonesia,” Jelasnya,

Sedangkan Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto sangat berterimakasih dan mengapresiasi kerja yang sudah dilaksanakan Pangdam XII/Tpr dan jajaran khususnya Satgas Yonkav 12/BC yang sudah berhasil menggagalkan Narkotika jenis Sabu seberat 35,9 Kg dan 38 ribu butir lebih Pil Ekstasi.

“Ini suatu hal yang luar biasa. Dan ini akan kami kirimkan ke Jakarta untuk bekerjasama dengan instansi terkait yang di Jakarta untuk bisa mengungkap peredaran yang berlanjut dan jaringan yang ada,” ucap Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto.

 Pewarta : Rustanto.

error: Content is protected !!