Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan kegiatan memproduksi mineral yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin. Di sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Sambas aktivitas PETI kembali marak.

Dok. Kegiatan PETI Ilegal Rambah Taman Wisata Alam Gunung Asuansang Sambas.

Seperti yang terpantau di Dusun Sungai Tengah Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Aktivitas PETI sangat marak dimana terlihat para pekerja sedang melakukan pekerjaan mendulang emas di lokasi tambang yang telah dibagi sesuai kesepakatan dengan orang yang mengaku sebagai pemilik lahan tambang.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun oleh Awak Media, dari salah seorang warga dusun Sungai Tengah yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa ijin ini bermula ditemukan nya lokasi tambang emas sejak satu tahun yang lalu.

“Perkiraan saya ada sekitar 60 set (unit,red) mesin Dompeng dan Robin yang masih beroperasi di lokasi tambang dan para pekerja tambang selain berasal dari desa setempat juga banyak yang berasal dari luar desa,” ucapnya.

Warga yang enggan dibuka jati dirinya ini juga mengaku, kalau penambangan emas yang dilakukan warga dusun Sungai Tengah saat ini sudah menjadi salah satu mata pencarian mereka. Kata dia warga rela bersusah payah menambang emas demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami menambang emas cuma untuk cukup makan bersama keluarga dan bukan untuk mencari kekayaan. Kontras dengan para bos pengepul emas yang tampak kaya lantaran mereka sangat diuntungkan membeli emas dari kami dengan harga murah,” terangnya.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media ini telah ditemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung dan sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, aktivitas PETI yang marak dilakukan warga ini diduga sudah merambah ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang.

Kepala BKSDA Resort Sajingan Besar Kabupaten Sambas Syamsi, saat di mintai konfirmasi tidak dapat memberi jawaban terkait aktivitas PETI yang diduga telah terjadi perambahan hingga kawasan TWA Gunung Asuansang Kecamatan Paloh dan sebagian kecil masuk wilayah Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas.

Selanjutnya tim investigasi yang terdiri dari berbagai awak media lokal, nasional yang sebagian besar merupakan anggota dan pengurus DPD IWO INDONESIA Kabupaten Sambas, kemudian diarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Desra Julimansyah di KSDA Singkawang Kalbar seksi III.

Tim investigasi yang terdiri dari berbagai media cetak, online lokal dan nasional serta aktivis Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) ini meminta pihak-pihak terkait, terutama APH untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang masih beraktivitas di lokasi tambang dan diduga telah melakukan perambahan hingga kawasan TWA Gunung Asuansang.

Pewarta : RL4H.

error: Content is protected !!