Rajawaliborneo.com. MALANG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kejadian ini terekam dalam sebuah video CCTV yang kemudian beredar di media sosial Instagram.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Melalui Polsek Turen, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Ipda Dicka juga mengonfirmasi bahwa korban sudah dihubungi untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Betul, kejadian kemarin Selasa (2/7/2024) siang. Korban sudah melapor disertai bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (3/7/2024).
Menurut Ipda Dicka, peristiwa dugaan curanmor tersebut terjadi di area persawahan Desa Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Selasa (2/7) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Korban ialah SR (23) warga Desa Gedogkulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Saat itu korban tengah beraktivitas di sekitar area persawahan lalu meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya setelah sebelumnya dikunci stir. Beberapa saat kemudian, dua pria yang baru saja datang mengendarai sepeda motor jenis matic memasuki area persawahan tersebut.
“Dugaan sementara pelaku mengambil sepeda motor dengan merusak kunci stir, sementara lainnya memantau situasi sekitar,” jelasnya.
Para pelaku kemudian berhasil mencuri sepeda motor korban dan melarikan diri secara beriringan. Aksi pelaku yang melarikan diri tersebut menjadi viral di media sosial setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial Instagram.
Ipda Dicka menyebutkan bahwa saat ini penyelidikan terkait identitas pelaku masih terus berlanjut. Unit Reskrim Polres Malang bersama Polsek Turen berusaha mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV yang ada.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami sedang berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap kendaraan bermotor saat ditinggalkan. Gunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm,” ujar Ipda Dicka.
Dalam unggahan akun Instagram @infomalangid pada Rabu (3/7), terlihat video rekaman CCTV yang menunjukkan dua pria mengendarai sepeda motor berjalan beriringan di jalanan kampung. Diduga, pria dewasa tersebut baru saja melakukan aksi pencurian di area persawahan Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen.
Pewarta : Pras.