Rajawaliborneo.com. MALANG – Polri Ungkap Pabrik produksi narkoba terbesar di Indonesia yang memproduksi ganja sintetis, ekstasi dan xanax. Pengungkapan Laboratorium Gelap Narkoba atau Clandestine Laboratory, dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Bukit Barisan No. 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Rabu, (3/7/2024).

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Mabes Polri, Brigjend Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil terbesar di Indonesia berhasil mengamankan 5 (Lima) orang sebagai tersangka.

Dok. Polri Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia di Malang,  Produksi Ganja Sintetis, Ekstasi, dan Xanax

“Bareskrim Polri, Polda Jatim, Polresta Malang bersama-sama dengan Bea Cukai Pusat berhasil mengamankan pabrik ekstasi, sinte, dan xanax di Malang,” ujarnya.

“Karena berdasarkan barang bukti kami mendapatkan sejarah terbesar dengan jumlah 1,2 ton Sinte, bahwa rumah yang di jadikan tersangka sebagai pabrik narkoba di kota malang telah beroprasi sejak bulan meri 2024 lalu,” tambahnya.

Dalam keterangannya pabrik narkoba ini mampu membuat sekitar 2 juta butir ekstasi dan narkoba jenis yang lain. Dengan mesin canggih yang mampu memproduksi sebanyak 4000 butir pil terlarang.

“Dari bulan Mei sudah begini banyaknya, sudah 1,2 ton sinte, 25 ribu butir ekstasi, dan 25 ribu butir xanax,” terangnya

Dirinya juga menjelaskan saat ini pelaku peredaran narkoba telah merubah modus. Jika yang biasa terjadi adalah penyelundupan narkoba secara langsung dari laut, dan udara. Kini proses yang dilakukan adalah menyelundupkan zat-zat kimia yang kemudian diproduksi di Indonesia.

“Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari peredaran Narkoba. Salah satu tantangan terbesar adalah Indonesia darurat narkoba,” ujar Kabareskrim.

“Peredaran narkoba sudah semakin marak. Beberapa waktu yang lalu kita juga telah melakukan pengungkapan di Bali dan kini di Kota Malang. Mereka kini telah melakukan inovasi dan teknologi terbaru dan juga alat-alat yang semakin modern,” jelasnya.

Pewarta : Pras.

error: Content is protected !!