Rajawaliborneo.com.  Melawi, Kalimantan Barat – Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Melawi, sejumlah fraksi mengkritisi tata kelola keuangan daerah dalam APBD Kabupaten Melawi yang diduga tidak transparan.

Dalam penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas Raperda tentang LPJ APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2023 yang berlangsung pada Selasa, 25 Juni 2024, beberapa fraksi menyampaikan kekhawatiran mereka terkait mekanisme pengelolaan keuangan yang dianggap kurang transparan.

Juru bicara Fraksi NasDem, Dhafet Sabjanoba, memberikan apresiasi kepada Bupati Melawi dan jajaran pemerintah daerah atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kelima kalinya. Meski demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya perbaikan terus-menerus dalam tata kelola keuangan daerah dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Melawi.

Sementara itu, beberapa fraksi lainnya menyoroti keras kinerja Pemerintah Kabupaten Melawi sepanjang tahun 2023 yang disinyalir kurang transparan. Mereka menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran guna memastikan keuangan daerah tepat sasaran.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan keuangan yang disajikan mencakup tujuh jenis laporan, termasuk Laporan Realisasi Anggaran 2023 dan Neraca Pemerintah Kabupaten Melawi per 31 Desember 2023.

Raperda ini mencakup laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk tahun anggaran 2023 yang terdiri dari tujuh jenis laporan keuangan. Ketujuh laporan tersebut adalah:

1. Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023

2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun 2023

3. Neraca Pemerintah Kabupaten Melawi per 31 Desember 2023

4. Laporan Operasional Tahun 2023

5. Laporan Arus Kas yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023

6. Laporan Perubahan Ekuitas.

7. Catatan atas Laporan Keuangan.

Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Melawi.

Pewarta : Redaksi.

error: Content is protected !!