Rajawaliborneo.com. Padang, Sumatera Barat – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menunjukkan respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan kayu besar yang melintang di tengah Jalan Raya Padang – Painan, tepatnya di sta 18+50 di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Pemangkasan dahan kayu rimbun ada di sisi jalan, yang membahayakan masyarakat pengguna jalan, di lakukan sejak pada hari Rabu 5 Juli 2024, hingga selesai pada tanggal 11 Juli 2024, sore hari ini.
Respon Cepat Kementerian PUPR Terhadap Keluhan Masyarakat di Ruas Jalan Nasional Padang – Painan.
Kayu sepanjang 4 (empat) meter yang patah akibat dihantam badai tergantung berbahaya di atas jalan raya tersebut. Kondisi ini dilaporkan oleh masyarakat setempat yang khawatir dengan potensi bahaya bagi para pengguna jalan.
Nova Herianto, S.T, M.T., selaku PPK 2.3, segera merespons laporan ini dengan tindakan yang sigap. “Kami langsung berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk memastikan kayu tersebut segera ditangani demi keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Tim dari PJN II dan PPK 2.3 bekerja sama untuk menyingkirkan kayu yang melintang di jalan, memastikan bahwa jalur tersebut kembali aman untuk dilewati. Upaya ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa tenang dengan adanya perhatian dan respon cepat dari pihak berwenang.
Kejadian ini menegaskan pentingnya komunikasi yang efektif antara masyarakat dan instansi terkait, serta komitmen Kementerian PUPR dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di seluruh Indonesia.
Pewarta : Syamson.