Rajawaliborneo.com, Kubu Raya, Kalbar. Teluk Pakedai, Kubu Raya – Pembangunan pagar desa di Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, menuai kontroversi. Pagar yang dibangun menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 47.425.650 juta tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan. Warga mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui sebagian besar bahan yang digunakan adalah kayu bekas.

Seorang warga desa, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa penggunaan kayu bekas dalam proyek yang dibiayai dengan dana sebesar itu sangat mencurigakan. “Ini sangatlah sudah berpotensi di duga sudah melakukan korupsi dalam pembangunan pagar desa tersebut,” ungkapnya. Menurut warga, kualitas pagar yang dibangun jauh dari yang diharapkan dan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digunakan.

Baca Juga : Jaksa Eksekutor Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Surya Darmadi Perkara PT Duta Palma Group

Proyek pembangunan ini seharusnya meningkatkan keamanan dan keindahan desa, namun justru memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan mark up dalam proyek ini. Mereka mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak desa dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi ini. Warga desa Sungai Nipah terus berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kesejahteraan bersama.

Redaksi

error: Content is protected !!