Rajawaliborneo.com. Padang, Sumatera Barat – Dugaan proyek siluman kembali mencuat di Kota Padang. Kali ini, proyek tersebut diduga terjadi di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Barat. Meskipun gedung Pusat Pengembangan Jaringan Jalan Nasional (P2JN) sudah dua kali direnovasi, tidak terlihat adanya plang proyek di lokasi. Rabu (05/06/2024).
Pekerjaan terbaru yang melibatkan pembangunan gedung belakang kantor P2JN yang direncanakan bertingkat pun menuai sorotan. Proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat ini tampak tidak mematuhi prosedur standar proyek kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana plang proyek yang berisi informasi mengenai pelaksanaan dan anggaran proyek tidak dipasang.
Sejumlah warga dan pengamat konstruksi mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut. “Setiap proyek pemerintah seharusnya memiliki plang informasi yang jelas agar masyarakat bisa memantau penggunaan dana publik,” ujar salah seorang warga.
Proyek pembangunan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Satker P2JN, yang dipimpin oleh Reni Marlista, S.T., M.Si., menghadapi kritik tajam terkait transparansi proyek renovasi gedung belakang kantor yang tidak menampilkan plang proyek.
Reni Marlista, yang merupakan mantan PPK 1.1 dan PPK Perencanaan, dikenal memiliki pengalaman dan senioritas di lingkungan BPJN Kementerian PUPR Wilayah Sumbar. Namun, dugaan pembohongan publik mencuat akibat ketidakhadiran plang proyek yang seharusnya memuat informasi penting mengenai pelaksanaan dan anggaran proyek tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Reni Marlista dua kali menyatakan, “Maaf, kami lagi sibuk mengurus Jalan Lembah Anai.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat tidak adanya keterkaitan langsung antara proyek jalan Lembah Anai dengan kewajiban pemasangan plang proyek di kantor P2JN.
“Jika Reni Marlista memiliki itikad baik, tinggal telepon kontraktor dan anak buahnya, semua urusan bisa selesai,” ujar seorang pengamat konstruksi. “Ada apa sebenarnya? Mengapa proyek negara tidak diinformaskan kepada publik?”
Masyarakat dan pengamat berharap ada klarifikasi dan tindakan segera dari pihak terkait untuk memastikan bahwa semua proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik, dilaksanakan dengan transparansi penuh sesuai prosedur yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Wilayah Sumatera Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Proyek renovasi gedung belakang kantor Pusat Pengembangan Jaringan Jalan Nasional (P2JN) di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Barat, menuai sorotan tajam terkait kurangnya transparansi dan keselamatan kerja.
Saat tim media menelusuri lokasi pekerjaan, terlihat para pekerja hanya memakai sandal jepit, dengan bekisting yang digunakan tampak bekas. Ketika awak media meminta izin untuk melihat material yang digunakan, salah satu pekerja menjawab, “Bos belum datang.” Selain itu, pagar gedung kantor P2JN terkunci dengan gembok, menghalangi akses informasi publik.
Fenomena ini dianggap luar biasa mengingat proyek ini berada di tengah hiruk-pikuk Kota Padang, tempat berkumpulnya para profesional yang sigap dan tangkas dalam membangun negeri. Sayangnya, justru di tempat ini, aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dilanggar.
Pada Senin (03/06/2024), di lokasi proyek terlihat beberapa buruh sedang bekerja dengan bidang masing-masing tanpa menggunakan alat pelindung diri. Kondisi ini tidak hanya melanggar standar keselamatan kerja, tetapi juga menunjukkan kurangnya perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Masyarakat berharap pihak BPJN Wilayah Sumatera Barat segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa proyek pemerintah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJN terkait temuan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Wilayah Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan proyek siluman tersebut. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dalam proyek ini.
Pewarta: Syamson.