Rajawaliborneo.com, Pontianak, Kalbar Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali menggelar press release penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21,2 Kg, digelar di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw pontianak, Kalimantan Barat, Senin (03/06/2024).

Komandan Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., menjelaskan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21,2 Kg ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

“Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama Sdr. J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia”, jelasnya.

Lanjut Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., mengatakan, menanggapi adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut, Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush.

Baca Juga : Cawagub H. Suib. SE. Msi, Optimis Didukung Kaum Milenial Dan Lintas Generasi

“Danpos membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia”, ungkapnya.

Dilokasi ambush Wadanpos selaku tertua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1. Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku. Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 org pelaku (3 orang WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.

“Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu.

Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,2 Kg tersebut.

“Saya berpesan kepada para Dansatgas Pamtas RI-Malaysia baik sektor timur maupun sektor barat agar tidak lengah melakukan pengamanan dan pengawasan di perbatasan, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak kegiatan-kegiatan penyelundupan barang Ilegal lainnya yang akan masuk ke Indonesia”, tegasnya.

Setelah press release ini, barang bukti dan pelaku akan di serahkan ke Kodam XII/Tpr kemudian diserahkan kepada BNN Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penren 121/Abw

Redaksi

error: Content is protected !!