Rajawaliborneo.com. Melawi, Kalimantan Barat – Penyalahgunaan Wewenang Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas Ella Hilir Tahun 2023 yang diduga di lakukan oleh Oka J. Mardani dan termasuk staff Puskesmas Ella Hilir yaitu; 1.Magdalena selaku Bendahara Pembantu Penerimaan. 2.Anastasia selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran. 3. Oktavianus petrus.S selaku Bendahara BOK, mereka bertiga masing – masing Kasubbag TU dan Bendahara Puskesmas, telah diidentifikasi terus berkembang. Kadinkes Kabupaten Melawi Plt. Ahmad Darmawan, S.Kp., Harus Transparan. Senin, (27/05/2024).

Oleh karena itu Aparat Penegakan Hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Kajati Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, harus membongkar terkait Dana di Kabupaten Melawi sebesar “Rp10.790.523.000” (sepuluh milyar tujuh ratus sembilan puluh juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah). Untuk 11 (sebelas) puskesmas yang ada di kabupaten Melawi.

Dimana Dana Bantuan tersebut, sudah jelas diperuntukan Dinas Kesehatan, sesuai dengan program daftar pengucuran dana Bok UPTD Rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota., Tahun Anggaran 2023, di kabupaten Melawi provinsi Kalimantan Barat. Ini bertujuan untuk memastikan dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.

Karena Masyarakat di Kabupaten Melawi khususnya kalimantan Barat, inggin mendengar keseriusan Penyidik dari Pihak Kejaksaan (Kejati Kalbar) yang menangani terkait laporan tersebut, progresnya sudah sampai dimana, dan jangan sampai Kepercayaan Masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Melawi dan Kalimantan Barat pada umum berkurang dalam kepercayaan nya terhadap pihak kejaksaan.

Dan kami juga dari investigasi DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat juga mendapatkan kabar bahwa Laporan terkait dana Bok UPTD Kabupaten Melawi, khususnya di Kecamatan Ella Hilir, yang saat ini sedang viral, Di duga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Ella Hilir, bernama Oka J. Murdani dalam Penyalahgunaan Wewenang nya, Terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UPTD Puskesmas Ella Hilir tahun 2023, ada yang goreng (Markus), “Ucap Delvin

Syafarudin Delvi, S.H., menambahkan kan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dilakukan oleh jajarannya di UPTD Puskesmas Ella Hilir tahun 2023. Harus di bongkar. Dana di Kabupaten Melawi untuk 11 (sebelas) Puskesmas sangat lah sebesar “Rp10.790.523.000” (sepuluh milyar tujuh ratus sembilan puluh juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah). Ini uang Negara yang untuk pelayanan masyarakat yang ada di melawi.

Masyarakat Kabupaten Melawi, terutama di Kalimantan Barat, sangat berharap pada tindakan tegas dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dalam menyelidiki dan mengungkap kasus ini. Transparansi dan keseriusan penanganan kasus ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Syafarudin Delvin, S.H., menekankan pentingnya mengusut tuntas penyalahgunaan dana ini. “Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas sebesar Rp. 10.790.523.000 Milyar, untuk 11 (sebelas) Puskesmas yang ada di Kabupaten Melawi, sangat besar dan perlu dipastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, Kejati Kalbar diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum dengan adil.” ujarnya. (Red**)

 

error: Content is protected !!