Rajawaliborneo.com. Melawi, Kalimantan Barat- Acara launching peluncuran tahapan PILKADA Kabupaten Melawi tahun 2024, berlangsung di Lapangan Raden Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh Kab Melawi , Sabtu,(24/05/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi diduga tidak menghargai Media Online yang ada di Kabupaten Melawi. Hal tersebut disampaikan oleh Jumain ,Sekjen Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi dimana peluncuran tahapan launching Pilkada Kabupaten Melawi tahun 2024.

Hal ini sangat melukai serta membuat ketersinggungan Awak media online karna merasa tidak dianggap bahkan setiap pelaksanaan kegiatan KPUD kita tidak ada di undang dan di fasilitasi ruang dalam peliputan kegiatan acara tersebut

“Diduga Ketua KPU Kabupaten Melawi sangat alergi dan menganggap sepele dan enteng kepada para media online.sebab setiap kegiatan selalu tidak melibatkan media yang ada di Kabupaten Melawi kita tak ada di undang dan kita Awak Media Melawi merasa tidak di anggap oleh KPUD apa lagi memang selama ini pihaknya memang terkesan tidak pernah bersinergi dengan para Awak Media,”ucap Jumain Kepada Awak Media ini

“Jumain selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat., juga menyampaikan bila memang KPU menganggap sepele para Media online yang bertugas di Kabupaten Melawi maka sangat disayangkan padahal keberadaan media adalah bagian dari keempat filar demokrasi,demokrasi tanpa kehadiran media sudah barang tentu akan mengalami kemunduran maka jangan heran kalau kami selalu meng ekspos dan terus melakukan sosial kontrol terhadap kinerja KPUD Kabupaten Melawi,”ungkapnya

Jumain, juga mengatakan lahirnya UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU No. 40 tahun 1999 termaktub peran dan fungsi pers di Indonesia. Adapun lima fungsi pers di Indonesia menurut UU No. 40 tahun 1999 salah satunya ialah : Media edukasi Memberikan pencerahan kepada publik mengenai ragam persoalan misalnya: pentingnya kemerdekaan berserikat, menyampaikan pendapat, tentang tata cara pemilihan umum dan lain sebagainya dan media kontrol sosial Pers harus melakukan pengawasan secara terus-menerus terhadap segala praktek kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat setiap warga. Fungsi inilah yang membuat pers menjadi penting dalam setiap agenda perubahan di dunia.

Tim Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Melawi mengkonfirmasi kepada Radik Pebrian selaku Kasubbag KPU Melawi, Dia menyampaikan bahwa untuk kegiatan sepenuhnya kami serahkan pelaksanaan nya kepada EO bg.bisa di koordinasikan dengan kontak EO yg saya berikan”,ucap Radik Kasubbag KPU Melawi.

Pihak tim Media ini juga mengkonfirmasi Radel EO, menyampaikan terkait kegiatan launching Pilkada Melawi, dari pihak EO, balik mengkonfirmasi ke Awak Media yang tergabung ke DPD IWOI Kabupaten Melawi, dalam penjelasan nya, bahwa mereka (EO), kita hanya pelaksananya, masalah undangan kepada Awak Media itu urusan pihaknya KPU lah”, tutupnya.

Sumber : Tim DPD IWO Indonesia Melawi.

Pewarta : Dd.

error: Content is protected !!