Rajawaliborneo.com, Sintang, Kalbar. Sintang – Maraknya Peredaran Sosis Merek Ayam Madu Malaysia di Toko HK di jalan masuka darat, komplek pasar sayur masuka, kelurahan kapuas kanan hilir, kecamatan sintang , kabupaten sintang, Kalimantan Barat , Tidak tersentuh hukum dan Menimbulkan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Ketua , Iwo Indonesia, menyatakan bahwa toko HK tersebut telah melanggar undang-undang yang melindungi hak dan kepentingan konsumen. Menurutnya, peredaran barang sosis merek ayam madu Malaysia tersebut tidak hanya merugikan konsumen dari segi kualitas dan harga, tetapi juga berdampak pada perekonomian daerah.
Peredaran barang sosis merek ayam madu Malaysia di toko HK di Sungai Durian ini telah berlangsung selama beberapa waktu. Namun, pihak berwenang baru mengetahui setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Pemerintah setempat bersama dengan KPKI segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Iwo Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa pelanggaran undang-undang ini tidak dibiarkan begitu saja. Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menghentikan peredaran barang sosis merek ayam madu Malaysia dan menindak tegas pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Read More : Pengguna Senpi Illegal yang Viral di Medsos, Diamankan Polsek Mampang
Selain itu, ketua DPW Iwo Indonesia Kalbar juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih dan membeli barang, terutama dalam hal keamanan dan keaslian produk. Konsumen juga diharapkan lebih aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran dan penyelewengan terhadap hak-hak mereka.
Dari sisi pemerintah, diharapkan adanya langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas dalam mengatasi peredaran barang ilegal. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan konsumen dan konsekuensi dari peredaran barang ilegal.
Dengan adanya tindakan tegas dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran barang sosis merek ayam madu Malaysia ini dapat dihentikan dan hak-hak konsumen dapat terlindungi dengan baik. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang adil dan aman bagi konsumen Indonesia.
Tim DPD IWO Indonesia Sintang