Rajawaliborneo.com.Sambas, Kalimantan Barat – Polres Sambas akhirnya berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pelempar kaca mobil. Hal itu terungkap saat Polres Sambas menggelar konferensi pers, Rabu (28/2/2024).

Aksi kelima orang pelaku pelempar kaca mobil yang menggunakan batu ini cukup meresahkan masyarakat pengguna jalan. Empat pelaku diantaranya masih berstatus pelajar dan dua diantaranya masih dibawah Umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo dalam konferensi pers menjelaskan, telah terjadi tindak pidana pengrusakan yang dilakukan oleh lima orang remaja. Aksi tersebut dilakukan untuk mencari perhatian dari teman-teman nya.

Kelima orang pelaku diantaranya berinisial GN (20), RP (19), RK (19), AS (17) dan HN (17). Empat pelaku terakhir masih berstatus pelajar dan anak dibawah umur. Motiv pelaku ingin mencari perhatian dan mendapat pujian serta pengakuan dari rekan lainnya.

Kronologi berawal pada Senin (26/2/2024) dini hari para pelaku mengendarai tiga buah sepeda motor melakukan pelemparan menggunakan Batu kepada kendaraan roda empat yang sedang melintas di Jalan Ahmad Suud, Jalan Pembangunan, Jalan Gusti Hamzah dan didekat Taman Julang kota Sambas.

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 5 Unit HP dan 2 buah Helm. Kemudian pecahan kaca mobil, batu yang digunakan untuk melempar kaca mobil serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Jo 406, Jo 55, 56, Jo 64 KUHP dengan ancaman Pidana diatas 5 Tahun Penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar tidak mudah terprovokasi atas tindak pidana yang terjadi. Kejadian ini murni tindak pidana, jangan sampai kita terpancing oleh pihak-pihak lain sehingga membuat Kabupaten Sambas menjadi tidak kondusif,” tegas Kapolres Sambas.

Kapolres Sugiyatno juga mengatakan, apabila ada korban-korban lain, segera melapor ke Polres Sambas. Ia menegaskan jika pihaknya akan mendatangi korban sehingga permasalahan ini bisa segera ditindak lanjuti.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan, toleransi, saling hormat menghormati agar Kabupaten Sambas tetap kondusif. Percayakan kepada kami karena Polres Sambas sangat serius menangani persoalan ini,” terang Sugiyatmo mengakhiri konferensi pers.

Pewarta : R4LH

error: Content is protected !!