Rajawaliborneo.com, Jakarta, Indonesia. Adanya indikasi mark up pada pembangunan Halte Dermaga Sokan yang memakan anggaran 2,3 M terindikasi adanya permainan.
“Kami berupaya agar perkembangan kasus Halte Sungai Sokan bisa terselesaikan dengan mengaudit setiap material dan bahan yang digunakan agar bisa mencapai kekurangan dan kelebihan anggaran”, ucap Anidda DPC Lsm Galaksi.
Anidda juga menambahkan, terkait proyek ini kami sudah melaporkan ke kejari Sintang dan masih dalam pengawasan kejati kalbar.
Saat dilakukan konfirmasi kepada Bapak Iwan selalu PPK pada proyek tersebut mengatakan, ” Kata Bang Ahmat nanti hub dia langsung aja Bang, dia mau koordinasi dulu dgn Pak Hardi (Intel Kejati)”, ucapnya.
read more : Pelarian DPO Korupsi JB Berakhir Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung
Kami juga akan layangkan laporan pada Rabu 28 Februari 2024 di instansi, KPK, Kejagung, Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan di Jakarta.
“Untuk berkas sudah full 100℅ hanya menambahkan foto sedikit lagi ungkap Anidda, saya juga sudah kontak orang dijakarta agar melakukan pengawasan dan pengawalan pada laporan kami di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , karena kasus ini menarik ada campur tangan oknum Aparat Penegak Hukum, kita lihat jika sudah dilaporkan di jakarta apakah oknum tersebut bisa backup, ungkap Anidda.
Redaksi
Saat berita ini diturunkan kami akan lakukan koordinasi ke instansi terkait di jakarta termasuk kuasa hukum LSM Galaksi di jakarta. tutupnya.