Kejari Mukomuko Tetapkan Tujuh Orang Eks Pejabat RSUD Sebagai Tersangka Korupsi
Rajawaliborneo.com – Bengkulu, Kejari Mukomuko menetapkan 7 (tujuh) mantan pejabat RSUD Mukomuko sebagai tersangka. Kerugian Mencapai 4,8 Miliar Rupiah. Disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani,…